SMA Negeri 7 Semarang telah melaksanakan tahapan penting dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026, yaitu pengajuan akun dan verifikasi berkas. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 26 Mei hingga 12 Juni 2025 dan dilaksanakan secara luring (offline) di ruang layanan SPMB sekolah. Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 596 calon peserta didik berhasil menyelesaikan proses verifikasi secara lengkap dan dinyatakan layak untuk mengikuti tahap selanjutnya, yaitu pemilihan sekolah yang dijadwalkan pada tanggal 4 Juli 2025.
Tahap pengajuan akun dan verifikasi ini merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam mekanisme SPMB Provinsi Jawa Tengah. Setiap calon peserta didik diwajibkan membuat akun secara daring melalui portal resmi SPMB, lalu mengunggah dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen pendukung sesuai jalur yang dipilih, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, atau jalur prestasi. Setelah akun berhasil dibuat, peserta harus datang langsung ke sekolah tujuan untuk melakukan verifikasi berkas oleh panitia SPMB di sekolah.
Meskipun kegiatan secara umum berlangsung tertib dan sesuai jadwal, berbagai kendala dan permasalahan administratif tetap muncul di lapangan. Beberapa permasalahan yang paling sering ditemui antara lain adalah perbedaan titik koordinat domisili dengan alamat Kartu Keluarga (KK), usia KK yang belum mencapai satu tahun sebagaimana disyaratkan untuk jalur zonasi, dan data Dapodik yang tidak sinkron antara SMP asal dan sistem provinsi. Selain itu, masih banyak peserta dan orang tua yang mengalami kesulitan dalam memahami jalur pendaftaran yang tepat dan tidak menyiapkan dokumen sesuai ketentuan jalur tersebut.
Beberapa calon peserta didik juga terkendala oleh permasalahan kependudukan seperti kesalahan NIK, nama ganda, atau informasi domisili yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini membuat sebagian peserta perlu melakukan revisi dokumen atau melakukan konsultasi tambahan dengan pihak sekolah maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Menanggapi hal tersebut, panitia SPMB SMA Negeri 7 Semarang bertindak cepat dan proaktif. Tim layanan verifikasi memberikan pendampingan langsung bagi peserta yang mengalami kesulitan teknis maupun administratif. Sekolah juga membuka layanan informasi melalui media sosial, grup layanan pesan instan, serta hotline sekolah, guna memastikan semua informasi SPMB dapat diakses masyarakat secara cepat dan akurat.
Kepala SMA Negeri 7 Semarang menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan tim layanan SPMB atas kerja keras dan dedikasi selama pelaksanaan kegiatan. Ia juga mengapresiasi para calon peserta didik dan orang tua yang telah mengikuti proses ini dengan tertib dan penuh semangat. “Kami berharap seluruh proses SPMB ini bisa berlangsung dengan transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan bagi seluruh calon murid baru, khususnya yang ingin bergabung di SMA Negeri 7 Semarang,” ujar beliau.
Dengan selesainya tahap pengajuan akun dan verifikasi berkas ini, SMA Negeri 7 Semarang kini siap menyambut tahap berikutnya dalam proses SPMB 2025, yaitu tahap pemilihan dan pendaftaran sekolah. Seluruh pihak berharap proses ini akan membawa hasil terbaik dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk mengakses pendidikan bermutu di lingkungan sekolah negeri.