SEMARANG, smanegeri7semarang.sch.id – Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) hari ketiga dapat terlaksana dengan baik, tertib dan lancer (29/5). Seperti biasanya, setiap akhir semester, SMA Negeri 7 Semarang mengadakan Assesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) untuk mengukur kemampuan peserta didik selama proses pembelajaran satu semester. Asesmen Sumatif Akhir Tahun yang selanjutnya disebut ASAT dilaksanakan mulai hari senin tanggal 27 Mei 2024 sampai dengan Rabu, 5 Juni 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta didik kelas X dan kelas XI SMA Negeri 7 Semarang.
Antusias terlihat dari perilaku seluruh peserta didik, banyak sekali dari mereka yang berangkat pagi ke sekolah untuk mempersiapkan semua keperluan ASAT serta mengulas-ulas kembali materi pembelajaran yang akan di ujikan. Terdapat dua mata Pelajaran yang diujikan setiap harinya yang dimulai pukul 07.30 sampai pukul 09.30 dan berlanjut pukul 10.30 sampai dengan pukul 12.00 WIB. Pelaksanaan ASAT dibantu oleh semua Bapak/Ibu guru yang bertugas sebagai panitia dan pengawas yang saling bekerjasama untuk menwujudsukseskan berjalannya ASAT.
“Pelaksanaan ASAT 2024 kali ini diikuti oleh kelas X dan XI. Masing-masing kelas ada 10 kelas dan terbagi menjadi dua ruang sehingga total ada 20 ruang. Kami berharap semoga pelaksanaan ASAT tahun 2024 ini berjalan dengan lancar. Anak-anak begitu antusias dalam mempersiapkan dan mengikuti ASAT ini. Terlihat saat istirahat pergantian jam, mereka menggelar buku untuk belajar dengan teman-teman seruangnya, saling berdiskusi. Semoga perjuangan mereka membuahkan hasil yang membanggakan untuk kita semua, amin,” jelas Ibu Siti Mardliyah, S.Pd selaku guru pengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia dan ketua panitia ASAT.
Melalui ASAT yang dilaksanakan selama 8 hari peserta didik dapat mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan kerja keras yang telah dilakukan selama ini, serta dapat mengevaluasi diri apabila terdapat kekurangan ketika proses belajar. Semangat dan Selamat menempuh ASAT untuk anak-anak kelas X dan kelas XI, semoga sukses.
Kontributor: Lolita Noor Amalia, S.Pd.